DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KABUPATEN CIANJUR JALIN KERJA SAMA DENGAN SMKN 1 CIDAUN UNTUK PEREKAMAN E-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur hadir di SMKN 1 Cidaun untuk melakukan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Cianjur menargetkan siswa dan siswi yang telah berusia lebih dari 16 tahun. Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dan siswi di SMKN 1 Cidaun saja, untuk pelajar tingkat SMA/SMK/MA yang tinggal di sekitaran daerah Cidaun serta yang tinggal di dekat wilayah kecamatan Cidaun seperti Kecamatan Naringgul dan Kecamatan Sindangbarang pun turut serta merasakan layanan yang diberikan oleh DISDUKCAPIL ini. Bagi siswa yang usianya sudah menginjak 17 tahun ataupun lebih maka e-ktp bisa langsung dicetak pada saat itu juga, namun jika siswa masih berusia 16 tahun lebih 2 bulan hanya dilakukan perekaman saja dan e-ktp dalam bentuk fisik akan diberikan ketika siswa atau siswi genap berusia 17 tahun.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 dan Rabu, 30 Agustus 2023 dan bertempat di aula SMKN 1 Cidaun. untuk hari pertama pelaksanaan perekaman e-ktp difokuskan untuk siswa dan siswi SMKN 1 Cidaun, sedangkan di hari ke-2 yakni hari Rabu, 30 Agustus 2023 pelaksanaan perekaman e-ktp diperuntukkan bagi siswa dan siswi tingkat SMA/SMK/MA dari sekitar wilayah Kecamatan Cidaun, Kecamatan Naringgul dan Kecamatan Sindangbarang.
Pada hari Rabu , 30 Agustus 2023 dilakukan pula penyerahan e-ktp bagi siswa dan siswi SMKN 1 Cidaun yang e-ktp nya telah selesai dicetak. Penyerahan e-ktp ini dilaksanakan setelah selesai apel pagi dan bertempat di lapangan SMKN 1 Cidaun.
Dengan perekaman data E-KTP yang digelar di SMKN 1 Cidaun ini, para siswa sangat diuntungkan karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor DISDUKCAPIL Kab. Cianjur yang posisinya sangat jauh dari Cidaun. Selain itu , para siswa pun menyambut layanan dari DISDUKCAPIL ini dengan sangat antusias. Untuk syarat yang harus dikumpulkan jika ingin melakukan perekaman untuk e-ktp, siswa hanya perlu membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ataupun Foto copy ijazah apabila di KK terdapat kesalahan nama atau tanggal lahir. Dalam kegiatan ini, SMKN 1 Cidaun murni hanya menyediakan sarana dan prasarana untuk perekaman data e-ktp, sedangkan untuk peralatan perekaman data semuanya telah disediakan oleh DISDUKCAPIL Kab. Cianjur.