Informasi Terkait PPDB 2023 Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 dengan acara “Kick Off” di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 16 Mei 2023.
Tahun ini, PPDB 2023 memiliki beberapa perubahan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pemerintah Daerah Jawa Barat meningkatkan fitur-fitur dalam situs web PPDB dan juga memperkenalkan aplikasi Sapawarga sebagai saluran akses yang baru.
Ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, dengan tujuan meningkatkan kemudahan, transparansi, akuntabilitas, kesederhanaan, akurasi, dan akses layanan pengaduan dalam PPDB 2023.
Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB merupakan langkah inovatif dan digital yang sejalan dengan upaya menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi digital.
Ika menyampaikan bahwa hampir 80 persen pengguna atau pendaftar PPDB tahun lalu mengakses situs web PPDB melalui perangkat mobile (Android dan iOS). Oleh karena itu, pengguna Sapawarga akan menerima pemberitahuan otomatis melalui Fitur In App Notification ketika ada informasi penting seputar PPDB 2023.
Dalam aplikasi Sapawarga, terdapat fitur PPDB yang memberikan informasi lengkap mengenai pelaksanaan PPDB. Ini mencakup informasi mengenai tahapan 1 dan tahapan 2 PPDB 2023, termasuk jadwal, informasi sekolah, panduan teknis dan SOP, hotline pengaduan, pengumuman penerimaan, persiapan biodata, dan lain-lain.
Ika menekankan bahwa data dalam fitur PPDB di Sapawarga akan 100 persen sama dengan situs web PPDB. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena setiap perubahan data yang dilakukan di situs web atau Sapawarga akan terintegrasi secara real-time.
Untuk menggunakan fitur PPDB dalam aplikasi Sapawarga, masyarakat perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store, dan harus memiliki akun PPDB 2023 yang juga digunakan di situs web PPDB dengan menggunakan Nomor Induk Siswa (NIS) dan password.
Diharapkan bahwa dengan semua inovasi digital ini, akan terjadi peningkatan dalam kemudahan, transparansi, akuntabilitas, kesederhanaan, akurasi, dan akses layanan pengaduan dalam PPDB 2023.